KOMISI II GELAR RDP TANGGAPI TUNTUTAN AAP

KOMISI II GELAR RDP TANGGAPI TUNTUTAN AAP

Tana Paser - Menanggapi tuntutan AAP (Aliansi Aktivis Paser) yang menggelar aksi penyerahan surat tuntutan yang mereka serahkan beberapa waktu lalu.

DPRD Paser melalui Komisi II menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama OPD /Dinas teknis terkait guna menanggapi tuntutan AAP diruang Rapat Penyembolum DPRD Paser, Selasa (10/01/2023).

Dalam RDP ini dipimpin  Ketua Komisi II Ikhwan Antasari beserta anggota diantaranya H Lamaluddin, Arlina dan Supian serta hadir  beberapa Kepala OPD ataupun perwakilan OPD teknis terkait.

Ketua Komisi II Ikhwan mengatakan bahwa DPRD Paser bersikap serius dalam menanggapi tuntutan Aliansi Aktivis Paser,  ini setelah membaca surat tuntutan mereka yang mereka serahkan kepada Sekretariat DPRD Paser.

“Mohon maaf pada saat itu kami tidak bisa menerima secara langsung surat tuntutan teman-teman dikarenakan saat aksi  bertepatan dengan adanya kunjungan Gubernur dalam rangka Hut Kabupaten Paser, dan kami turut hadir dalam kegiatan tersebut,” kata Ikhwan.

Karena itu menurut Ikhwan, Komisi II  mengagendakan RDP agar apa yang AAP suarakan bisa didengarkan bersama dengan mengundang pihak OPD/Dinas terkait.

“Yang jelas kami dari DPRD Paser berkomitmen dalam mengawal tuntutan ini sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dan setelah RDP ini selesai,  kami akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah,” kata Ikhwan.

Sementara, koordinator lapangan Aliansi Junaini mengatakan,  ada beberapa poin yang di coba disuarakan oleh AAP, yaitu belum meratanya pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan baik itu jalan yang rusak maupun jembatan penghubung antar desa.

“Selanjutnya adalah  perlunya pembangunan rumah aman untuk penanganan korban kekerasan pada anak dan perempuan serta banyaknya data warga yang telah meninggal tetapi masih terdata sebagai pemilih aktif. Perlunya  peran aktif khususnya Satpol PP dalam melaksanakan razia terhadap anak-anak yang diperkirakan diekploitasi dalam hal pekerja anak,” sebutnya.( humas dewan)

 

 

Related Posts