Komisi I DPRD Paser Sidak Perumda Tirta Kandilo
- harmin1313
- 04 March 2025
- 212 Views

Komisi I DPRD Paser melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo Paser, Selasa (4/3/2025).
Dipimpin langsung Ketua Komisi I Kasri bersama anggota Indra Pardian, Zulfikar Yusliskatin, Edwin Santoso, Hamsi dan Hamransyah, diterima Direktur Perumda Tirta Kandilo Suryanto Agustono didampingi jajaran Direksi.
Ketua Komisi I D Kasri mengatakan sidak ini berdasarkan dari rapat dengar pendapat (RDP) dan hasil rapat internal terakhir. Dimana DPRD Paser menindaklanjuti dengan mencoba sidak ke lokasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) di sebelah kantor utama Perumdam Tirta Kandilo.
"Terakhir diketahui terjadi lagi permasalahan distribusi air hingga dikeluhkan oleh masyarakat. Maka kami menindaklanjuti ini untuk kepentingan masyarakat," kata Kasri.
Anggota Komisi I Zulfikar Yusliskatin juga menyampaikan bahwa distribusi ke masyarakat terganggu akibat proses pembersihan IPA. Dia mempertanyakan kenapa tidak membangun penampungan.
"Manajemen antar bidang di Perumdam dan dinas teknis harus sinkron koordinasinya," kata Zulfikar.
Edwin Santoso juga mendorong kepada Direksi Perumdam Tirta Kandilo agar teknologi serta SDM bisa terus ditingkatkan dan diperbarui.
"Kita contoh tetangga kita di selatan itu, segala urusan di PDAM untuk mengetahui hanya menggunakan handphone dan klo perlu SDM kita tingkatkan dengan mengikuti pelatihan pelatihan digitalisasi," terang Edwin.
Direktur Perumda Tirta Kandilo Suryanto Agustono menyampaikan beberapa hari yang lalu dilakukan pembersihan IPA di Tepian Batang selama dua hari, namun setelah itu sudah normal. Kendalanya pembersihan IPA adalah kondisi air baku hanya 60-70 persen saja ke masyarakat.
"Kadar kekeruhan air baku mencapai 1.000 NTU atau dalam hitungan teknis ini berpengaruh pada kinerja IPA yang hanya bisa mengolah maksimal 600 NTU," ucap Agus.
DPRD Paser meminta Perumdam Tirta Kandilo untuk terus memperbaiki sistem teknis dan distribusi air untuk digitalisasi. Selain itu harus ada cadangan penampungan IPA jika satu titik IPA dilakukan pembersihan.(humas dprd)