Ketua DPRD Paser Serahkan Dokumen Pokir 2026

Ketua DPRD Paser Serahkan Dokumen Pokir  2026
-

DPRD Kabupaten Paser menyerahkan dokumen  Pokok-pokok Pikiran (Pokir) tahun 2026 kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Paser, Selasa (18/03/2025). 

Dokumen tersebut diserahkan Ketua DPRD Hendra Wahyudi kepada  Ketua Bapedalitbag Paser M Rusdinur dan turut disaksikan Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putar dan Sekretaris dewan DPRD Paser M Iskandar Zulkarnain serta Kabag Fasilitas Pengawasan dan Penganggaran Bianto. 

Setwan Zulkarnain saat ditemui menjelaskan, penyampaian dokumen  Pokir DPRD kepada Pemerintah Daerah melalui Kepala Bappedalitbang  adalah penyerahan dokumen secara simbolis, dan sesungguhnya proses input Pokir  DPRD sudah dilakukan sejak tgl 3 sampai 7 Maret 2025 melalui aplikasi SIPD RI.

"Penyampaian dokumen ini merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang di kenal dengan istilah RKPD, " kata Zulkarnain. 

Dijelaskan Setwan, hadirnya pokok pokok pikiran DPRD sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurkan Rancangan RKPD Kabupaten Paser Tahun 2026.

"Pokok pokok pikiran DPRD yang diserahkan merupakan resume dari hasil Reses DPRD maupun berasal dari Pembahasan hasil  rapat dengar pendapat, " sebutnya. 

Selain itu kata Setwan Zulkarnain, dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maka dikenal dua hal, yakni yang berorientasi pada proses dan berorientasi pada substansi.

"Yang beroientasi pada proses ada empat, yakni Politis, Teknokratis, Partisipatif dan Bottom up and top down, " jelasnya. 

Selain  itu sebutnya, Pokir DPRD Paser merepresentasikan aspek partisipatif dalam penyusunan Perencanan Pembangunan Daerah. 

"Adapun yang berorientasi pada substansi ada tiga aspek, yakni  Tematik Holistik, Integratif dan Spasial,"(humas dprd) 

Related Posts