Bapemperda Dorong Kesiapan Pemkab Paser Menuju Penyampaian Raperda

Bapemperda Dorong Kesiapan Pemkab Paser Menuju  Penyampaian  Raperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser melaksanakan rapat koordinasi membahas persiapan penyampaian Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Paser, Selasa (4/03/2025). 

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Indra Perdian diruang Penyembolum gedung DPRD Paser, dihadiri anggota Bapemperda Abdul Aziz, Sukran Amin, Andi Muhammad Rizal, Acong Asfiyek, Zulfikar dan Basri S. 

Selain itu juga hadiri Sekretaris Bapemperda buka anggota, Sekretaris dewan (Sekwan) M Iskandar Zulkarnain, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Kusnedi dan Analis Hukum Ahli Muda Bambang Purnomo. Sementara dari Pemkab Paser hadir Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Hasni dan Kabag Hukum Andi Azis. 

Terdapat delapan buah Raperda yang diusulkan Pemkab Paser dari beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), dan yang menarik, menjadi pembahasan utama adalah Raperda Penyertaan Modal Bankaltimtara di tahun 2025.

Dalam rapat masing-masing anggota  Bepemperda secara bergantian menyampaikan pandangannya, juga menanyakan dan memastikan kesiapan Pemkab Paser terhadap delapan buah Raperda dan termasuk  Raperda RPJMD. 

Ketua Bapemperda Indra Perdian meminta kepada Pemkab Paser yakni Kabag Hukum  untuk benar benar mempersiapkan segala sesuatu terkait  akan digelarnya penyampaian Raperda  oleh Pemkab Paser yang dijadwalkan tanggal 5 Maret 2025.

“Kita ingin memastikan setiap Raperda yang diusulkan benar-benar siap, " kata Indra. (humas dprd) 

 

Related Posts