Bapemperda Bahas Substansi Raperda Prakarsa DPRD 2025
- harmin1313
- 09 December 2024
- 190 Views

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Paser menggelar rapat internal dalam Pembahasan Substansi Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2025, Rapat dilaksanakan diruang Rapat Bapemperda, Senin 9/11/2024.
Ketua Bapemperda Indra Pardian memimpin rapat dan diikuti Basri M, Zulfikar Yusliskatin, Burhanuddin, Acong Aspiyek, Syukran Amin dengan didampingi Sekretariat DPRD Paser.
Indra menyebut rapat Bapemperda DPRD yang dilaksanakan ini dalam upaya pembulatan dan pemantapan konsepi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD Kabupateb Paser.
" Nantinya akan kami sampaikan kepada Kepala Daerah sebelum tahap pembahasan bersama terkait subtansi antara DPRD dan Pemerintah Daerah," kata Indra Pardian. (humas dprd)