Komisi III Koordinasi Dishub Kaltim Kelayakan Kendaraan Umum & Trayek

Komisi III  Koordinasi Dishub Kaltim Kelayakan Kendaraan Umum & Trayek

Komisi III DPRD Paser melakukan koordinasi dengan Dinas Dishub Provinsi Kalimantan Timur guna membahas regulasi mengenai batas usia maksimal kendaraan angkutan umum. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi serta memastikan kualitas layanan bagi masyarakat, Kamis ( 06/02/2025 )

Ketua Komisi III  Abdul Aziz mengungkapkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi dan nasional dan terutama jalan -jalan nasional terutama jalannya yg ekstrim khususnya di kabupaten Paser.

 "Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang diterapkan di Paser sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.

Anggota komisi III Andi Muhammad Rizal Ashari juga mempertanyakan pembangunan  terkait jembatan timbang yang ada di Kuaro, dan berharap segera mungkin di aktifkan secepat mungkin dan yg tidak kalah pentingnya adalah meminta kepada Dinas Perhubungan Kaltim   mem follow up ke Kementrian pusat terkait jembatan timbang Kuaro tersebut dan tidak kalah pentingnya juga meminta di beri sangsi aturan lalulintas kepada semua driver di Paser yang bermain  main hp sambil membawa kendaraan angkutan umum.

Sementara anggota Komisi III Ranianto juga memberi masukan kepada Dinas Perhubungan  Kaltim untuk sesegera mungking tes urine kepada semua driver di kabupaten Paser khususnya bagian transportasi umum,demi keselamatan penumpang masyarakat kabupaten paser.

Anggota Komisi III Ilcham Halid juga menekankan khususnya jembatan timbang yg perlu di tekankan jam operasional yg butuh di perhatikan dan juga berat beban angkutan mobil, usia kendaran dan pengguna jalan tersebut. 

Menanggapi apa yang disampaikan Komisi III, Kabid  DLLAJ Heru Santosa  menegaskan permasalahan transportasi di Kaltim yaitu proses perizinan, load faktor penumpang, tingkat pelayanan yang di gunakan masih mengunakan mobil penumpang khususnya L300 dan umur kendaraan yang melebihi batas maksimal operasi pembatasan usia kendaraan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan yang sudah tidak layak jalan. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat mendorong peremajaan armada angkutan umum di Paser.

Terkait regulasi angkutan umum,  Kepala Terminal Dishub Kaltim Jaka Purwakarta mengaku berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PM 12 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur standar kegiatan usaha serta prosedur dan kriteria perizinan berbasis risiko di sektor transportasi darat. Evaluasi dan sosialisasi terhadap peraturan ini dilakukan untuk memastikan perusahaan angkutan umum mematuhi ketentuan yang berlaku. 

"Untuk trayek rute dari Tanah Grogot ke Penajam Paser Utara (PPU), tersedia layanan angkutan umum seperti minibus jenis Colt L300. Per September 2022, tarif angkutan untuk rute ini mengalami kenaikan menjadi Rp70.000 per penumpang akibat penyesuaian harga bahan bakar. Selain itu, terdapat layanan travel seperti Raditya Transport yang melayani rute Grogot - Penajam dengan keberangkatan setiap hari. Layanan ini juga menyediakan opsi carter dan pengiriman barang, "sebutnya.

Dishub Kaltim lanjutnya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan angkutan umum melalui evaluasi perizinan, inspeksi kelayakan kendaraan, dan penambahan armada serta rute baru untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Paser juga menyampaikan aspirasi dari para pengusaha angkutan terkait dampak dari regulasi ini terhadap keberlangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, DPRD meminta agar ada solusi yang tidak hanya meningkatkan keselamatan tetapi juga tetap mendukung para pelaku usaha transportasi.

Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih jelas dan sesuai dengan kondisi di Kabupaten Paser, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (humas dprd) 

Related Posts